BAB Vl
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT
Nama
: Putri Kartika
Npm
: 18114607
Kelas
: 1KA30
1. PELAPISAN
SOSIAL
A. Pelapisan sosial
atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Definisi
sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max
Weber.
B. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok social
Dasar dari sistem sosial masyarakat
kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin.
Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata
ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Contoh: kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan di
Minangkabau, di Jawa kekuasaan keluarga ditangan ayah sedangkan di Minangkabau
tidak demikian. Dalam pembagian kerjapun setiap suku mempunyai cara sendiri, di
Irian atau di Bali wanita harus bekerja lebih keras dibanding laki-laki.
Dalam
organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud
dalam bentuk:
1.
Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2.
Adanya
kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3.
Adanya
pemimpin yang paling berpengaruh
4.
Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5.
Adanya
pembagian kerja dalam suku itu sendiri
6.
Adanya
pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
C.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi
2, yaitu:
1.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
1.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
pembagian
kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat
bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat
kelemahan-kelemahan :
o
Kelemahan
dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
o
Membatasi
kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka
tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
D.
Perbedaan
sistem pelapisan dalam masyarakat
Masyarakat terdiri dari
berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan
sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan
kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat.
Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang
berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan
kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.
Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam
masyarakat yaitu :
1.
Sistem
pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan
lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa.
Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah
kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
o
Kasta Brahmana merupakan golongan
pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
o
Kasta Ksatria merupakan dari
golongan bangsawan dan tentara.
o
Kasta Waisya merupakan dari golongan
pedagang.
o
Kasta Sudra merupakan dari golongan
rakyat jelata.
o
Paria merupakan dari golongan yang
tidak punya kasta.
Contoh: gelandangan, peminta-minta.
2.
Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap
orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut
menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
E. Beberapa
teori tentang pelapisan sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
1. Kelas Atas (upper class).
Penghasilannya
sudah berlimpah ruah sehingga segala sesuatu yang dimiliki tergolong mewah.
Penampilannya eksklusif dan punya pengaruh besar terhadap masyarakat di
sekitarnya, Jumlah kelas atas sangat sedikit, sebab untuk sampai ke setara
memanglah sangat sulit, persyaratan, dan saingannya berat, Mereka yang termasuk
kelas atas misalnya para pengusaha (konglomerat), para pedagang ekspor-infor,
para pejabat tinggi Negara dan sebagainya. Kelompok ini punya pengaruh yang
sangat besar dalam segala aspek kehidupan.
2. Kelas Menengah (middle class).
Penghasilannya
sudah di atas UMR sehingga bisa mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari dan
menyisihkan untuk perawatan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya atau rekreasi
sekadarnya. Penampilan dan pemmilikan rumah dan perabotannya, pakaian serta
kendaraan sudah lebih tinggi (SMA sampai perguruan tinggi ). Mereka yang
termasuk kelas menengah misalnya para petani dengan lahan 2 hingga 3 Ha,
pedagang/pengusaha menengah, seniman professional, pegawai golongan III, dsb.
3. Kelas Bawah (lower class).
Penghasilannya
kecil sehingga sangat sulit mencukupi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu
penampilan, rumah, dan perabotannya, pakaian serta kendaraan yang dimiliki
cukup sederhana. Mereka yang termasuk kelas bawah yaitu para buruh tani, buruh
bangunan, buruh di pabrik/perusahaan, pramuwisma pedagang kecil, dan pegawai golongan
I.
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat Menurut para ahli:
o
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
o
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai
o
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
o
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu
muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
o
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di
dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
o
Stratifikasi
sosial menurut Pitirim A. Sorokin. Stratifikasi adalah perbedaan penduduk /
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pitirim
A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
o
Stratifikasi
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang . Stratifikasi adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
o
Statifikasi
sosial menurut max weber. Stratifikasi adalah stratifikasi sosial sebagai
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan
sosial adalah sebagai berikut:
·
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan)
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan
termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya,
yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal,
benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya
dalam berbelanja.
·
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan
atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering
tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
·
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas
dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau
dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat,
para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
·
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus,
doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul
akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut
lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang
berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan,
misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Pelapisan
sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat).
2.
KESAMAAN DERAJAT
1.1.
Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah
suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam
arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan
kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain.
Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu
antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu
yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
1.2.Pasal-Pasal
di dalam UUD 45 tentang persamaan hak
1. Persamaan kedudukan dalam
hukum dan pemerintah
Pasal 27 ayat (1) menyatakan
bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.” Pasal ini juga memperlihatkan kepada kita adanya kepedulian adanya
hak asasi dalam bidang hukum dan politik.
2. Persamaan atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (ekonomi)
Pasal 27 ayat (2) menyatakan
bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan
kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur
pelaksanaanya.
3. Persamaan dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
3. Persamaan dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
Pasal 28 E ayat (3)
menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat
demokratis dan memberi kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap warga
negaranya untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam bidang politik.
4. Persamaan dalam HAM
Dalam Bab X A tentang hak
asai manusia dijelaskan secara tertulis bahwa negara memberikan dan mengakui
persamaan setiap warga negara dalam menjalankan HAM. Mekanisme pelaksanaan HAM
secara jelas ditetapkan melalui pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.
5. Persamaan dalam agama
5. Persamaan dalam agama
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945
menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.” Berdasar pasal ini tersurat jelas bahwa begara menjamin persamaan setiap
penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan YME dijalankan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
6. Persamaan dalam upaya
pembelaan Negara
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara.” Lebih lanjut, pasal 30 UUD 1945 memuat ketentuan pertahanan
dan keamanan negara. Kedua pasal tersebut secara jelas dapat kita ketahui bahwa
negara memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara yang ingin
membela Indonesia.
7. Pesamaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
7. Pesamaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
Pasal 31 dan 32 UUD 1945
menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama
dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa
begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara
Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah
ini.
8. Persamaan dalam
perekonomian dan kesejahteraan social Persamaan kedudukan warga
negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam Bab XIV pasal 33 dan
34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakan
berdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk
kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Selanjutnya pasal 34 memuat ketentuan
tentang kesejahteraan sosial dan jaminan sosial diman fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 1) dan negara bertanggung
jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan
umum yang layak (pasal 3).
hak-hak (asasi) manusia atau
Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
pasal 1 : sekalian orang dilahirkan merdeka
dan mempunyai martabat dan hak yang
sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain
dalam persaudaraan.
Pasal
2 ayat 1 : setiap orang berhak atas semua
hak dan kebebasan-kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti
misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat
lain dalam persaudaraan.
Pasal
7 : sekalian orang adalah sama
terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada
perbedaan...dst
1.3 Persamaan Derajat di Indonesia
Mengenai persamaan derajat
dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal 1. Pasal 27 ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
o
Pasal
27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
o
Pasal
28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran
baik lisan dan tulisan.
o
Pasal
29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
o
pasal
31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
3.
Elite Dan Massa
1.1.
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki
pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin
para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
1.2. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial
yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa
adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Elite sebagai pemegang strategi dibedakan
menjadi :
1.
Elite politik, elite yang berkuasa mencapai
tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
2.
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan
cendekiawan
3.
Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka
masyarakat
4.
Elite yang dapat memberikan kebutuhan
psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a.
Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b.
Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
c.
Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d.
Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
1.3. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
1.4. Ciri-ciri massa
·
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian
ciri-ciri yang membedakan di dalam massa:
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
·
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
·
Masyarakat dan massa
Massa merupakan gambaran kosong dari
suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga
kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat
sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan
tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
Perilaku massa
Bentuk perilaku massa terletak pada
garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas
individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas
impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh
objek massa interest.
Peranan elite terhadap massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki
kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam
masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih
banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
- Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
- Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
- Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
- Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
TUGAS TAMBAHAN
1. Cari contoh kasus tentang kriminal, korupsi dll. dan bagaimana hasil akhir untuk hukuman bagi para pelaku? menurut kalian apakah sudah sesuai ganjarannya yang di terima pelaku?
jawab :
jawab :
VERRY IDHAM HENYAKSAH (RYAN
JOMBANG) Very Idham Henyansyah, atau dikenal dengan panggilan Ryan (lahir di
Jombang, 1 Februari 1978; umur 32 tahun) adalah seorang tersangka pembunuhan
berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan
mayat termutilasi di Jakarta. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pula
bahwa Ryan telah melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para
korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.Kasus ini dimulai dengan
ditemukannya tujuh potongan tubuh manusia di dalam dua buah tas dan sebuah
kantong plastik di dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan
pada Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008. Korban adalah Heri Santoso (40), seorang
manager penjualan sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Heri dibunuh dan
dimutilasi tubuhnya oleh Ryan di sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya,
Depok. Pengakuan Ryan, dia membunuh Heri karena tersinggung setelah Heri
menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan dengan pacarnya, Noval (seorang
laki-laki).Jejak Ryan dan Noval dapat terlacak setelah mereka berdua
menggunakan kartu ATM dan kartu kredit Heri untuk berfoya-foya.Setelah media
memberitakan kasus mutilasi yang dilakukan Ryan, banyak masyarakat melaporkan
kerabat mereka yang hilang setelah sebelumnya diketahui bersama Ryan. Polisi
akhirnya membongkar bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di
Jombang dan menemukan empat tubuh manusia di dalamnya, sebagian besar sudah
tinggal kerangka.Ryan kemudian juga mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan
tubuh mereka ditemukan ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga
total sudah ditemukan sebelas korban pembunuhan Ryan. Ryan di ancam hukuman selama 6 taun karna terjerat pasal pembunuhan berantai. menurut saya hukuman yang di berikan kepada ryaan blm sesuai sama apa yang telah dia lakukan seharusnya dengan apa yang dia lakukan dia lebh pantas mendapat hukuman mati, kenapa karna dia telah membunuh banyak orang dan sama sekali tidak mempunyai hati nurani.
2.
Menurut pendapat kalian bagai mana pemerintahan jokowi yang sudah berjalan selama 1 bulan ini?
Jawab: Menurut Pendapat saya pemerintahan yang di pimpin oleh pak jokowidodo satu bulan ini, sama saja sama yang d pimpin presiden-presiden sebelum nya, memang kalau kita lihat sekilas semenjak jokowi menjadi presiden BBM menjadi naik dan sempat juga terjadi kelangkaan BBM yang meresahkan warga, tapi sebenarnya jika kita tinjau kedalamnya mungkin pak jokowi menaikan BBM ada baik nya juga.. dengan harga premium dan pertamak tidak beda jauh mungkin banyak orang-orang yang beralih ke pertamak, bahkan ada sebagian orang yang berpendapat bahwa pak jokowi tidak berperan dalam kenaikan bbm dan kelangkaan bahan bakar, karna waktu itu pak jokowi baru saja memenangkan kualisi capres-cawapres, kabinet masih di pimpin oleh pak SBY. Kalau ada sebagian orang yang berpikir jelek tentang pemerintahana yg di pimpin jokowi itu sih karena adanya pro dan kontra, memang semenjak pak jokowidodo menjadi presiden banyak sekali peraturan yanag berubah seperti di hapuskan nya BLT dan bantuan2 lain nya karna menurut pak jokowi, jika BLT tetap di adakan ada sebagian oknum yang memanfaatkan celah ini untuk menguntungkan dirinya sendiri, Jadi kesimpulannya menrut saya sama aja pemerintahan yg di pimpin oleh pak jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya, tapi kita di sini hanya berharap semoga pemimpin kita kali ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan satu lagi kerja kabinetnya di mohon tolong kerjanya lebih baik lagi agar Indonesia menjani Negara yang maju dan sejahtera kedepannya. Kalau kerja kabinet sudah tidah bagus sudahh lah ambruk lah Indonesia ini.
REFERENSI
Buku Sosiologi, Penerbit Media
Presindo dan bersumber dari http://www.tempo.co.id